Hidup bermasyarakat yaitu sebuah
hubungan antar individu-individu maupun antar kelompok dan golongan yang
terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan
dinamis, dimana setiap anggota masyarakat salaing berinteraksi. Hubungan antar
individu ini pun diikat oleh ikatan yang berupa norma serta nilai-nilai yang
telah dibuat bersama para anggota. Norma dan nilai-nilai inilah yang menjadi
alat pengendali agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan
yang telah disepakati itu. Solidaritas, toleransi dan tenggang rasa adalah
bukti kuatnya ikatan itu. Sakit salah satu anggota masyarakat akan dirasakan
oleh anggota masyarakat lainnya. Dari hubungan seperti itulah lahir
keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat
dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah
ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua
perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah
sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya
territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
MASYARAKAT
PEDESAAN
Masyarakat pedesaan selalu
memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam
perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian
karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa.
Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan
Baca selengkapnya »
NEGARA
Negara
adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan
manusia dalam masyarakat. Sedangkan Warga Negara adalah orang-orang yang
menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara
tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang
ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.Oleh karena itu sebagai
organisasi, Negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua
golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama. Dengan
kata lain Negara mempunyai dua fungsi utama :
- Mengatur
dan menetertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang
bertentangan satu sama lainnya.
- Mengatur
dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan
bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
Sifat-sifat Negara antara lain:
- Sifat memaksa, artinya
Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal
agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarki.
- Sifat monopoli, artinya
Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari
masyarakat
- Sifat mencakup semua,
artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orange tanpa
kecuali.
Unsur-unsur Negara yang harus terpenuhi apabila sebuah Negara ingin diakui :
1.
Harus ada wilayahnya
2.
Harus ada rakyatnya
3.
Harus ada pemerintahannya
4.
Harus ada tujuannyaMempunai kedaulatan
Dalam menjalankan fungsinya sebagai negara, dapat digunakan suatu instrument yang disebut sebagai hokum. Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan berakibat diambilnya tindakan yaitu dengan hukuman tertentu.
Sumber-sumber hukum antara
lain :
1.
Undang-undang
2.
Kebiasaan
3.
Keputusan-keputusan hakim
4.
Traktat
5.
Pendapat sarjana hokum
Unsur penting suatu Negara adalah
rakyat. Tanpa rakyat, maka Negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk
rakyat suatu Negara adalah semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah
kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan Negara tersebut.
Berdasarkan peraturan hukum rakyat dapat dibedakan menjadi 2 yaitu Penduduk dan bukan penduduk.
·
Penduduk adalah mereka yang telah memenuhi
syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan,
diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah Negara
itu.
·
Penduduk warga Negara : penduduk yang
sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui
Pemerintahnya sendiri
·
Penduduk bukan Warga Negara : atau orang
asing adalah penduduk yang bukan warga Negara
·
Bukan Penduduk ialah mereka yang berada dalam
wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat
tinggal di Negara tersebut.
·
Asas kewarganegaraan
WARGA NEGARA
Warga Negara adalah
keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (dalam negara) dan mempunyai
hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Dan ada dua cara seseorang
untuk memperoleh kewarganegaraan, yaitu :
• Ius Solis (menurut tempat kelahiran) yaitu penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Sebagai contoh : Seseorang yang dilahirkan di negara Inggris maka ia kan menjadi warga negara Inggris, walaupun orang tuanya adalah warga negara Jerman. Asas ini dianut oleh negara Inggris, Amerika, Mesir dll.
• Ius Solis (menurut tempat kelahiran) yaitu penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Sebagai contoh : Seseorang yang dilahirkan di negara Inggris maka ia kan menjadi warga negara Inggris, walaupun orang tuanya adalah warga negara Jerman. Asas ini dianut oleh negara Inggris, Amerika, Mesir dll.
• Ius Sanguinis (menurut
keturunan) yaitu penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan
keturunan dari negara mana ia berasal. Sebagai contoh : Seseorang yang
dilahirkan di negara Indonesia, sedangkan orang tuanya berasal dari RRC, maka
orang tersebut menjadi warga negara RCC. Asas ini dianut oleh negara RRC.
Naturalisasi
Naturalisasi adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan. Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukab permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan. Sedangkan naturalisasi di Indonesia dapat di bagi menjadi dua, yaitu :
Naturalisasi adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan. Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukab permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan. Sedangkan naturalisasi di Indonesia dapat di bagi menjadi dua, yaitu :
• Naturalisasi Biasa
Syarat-syaratnya adalah :
Syarat-syaratnya adalah :
§ Telah
berusia 21 tahun.
§ Lahir
di wilayah RI/bertempat tinggal yang paling minimal 5 tahun berturut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
§ Apabila
ia seseorang laki-laki yang sudah kawin, ia perlu mendapat persetujuan istrinya.
§ Dapat
bebahasa Indonesia.
§ Sehat
jasmani & rohani.
§ Mempunyai
mata pencarian tetap.
§ Tidak
mempunyai kewarganegaraan lain.
• Naturalisasi Istimewa : status kewarganegaraan yang diberikan
kepada warga asing yang telah berjasa kepada negara RI dengan pernyataan
sendiri (permohonan) untuk menjadi WNI.
Sumber
:
http://tembokbiru.blogspot.com/2011/11/warga-negara-negara.html
http://dalintaa.blogspot.com/2011/11/warga-negara-dan-negara.html
PEMUDA
Pemuda adalah generasi
penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang
ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi
tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan
diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan
narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah
lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka
berkelakuan di luar nilai tersebut.
Munculnya jurang pemisah antara generasi muda dan generasi tua merupakan akibat dari benturan dua kebudayaan yaitu tradisional dan modern. Dimana budaya tradisional itu dianut oleh generasi tua yang terdahulu dan budaya modern dikembangkan oleh generasi muda yang telah tercium arus globalisasi dengan tujuan untuk mengadakan perubahan-perubahan yang lebih baik dari generasi orang tua. Perkembangan dengan tidak adanya kematangan/kedewasaan mental dan arahyang baik maka dapat menimbulkan masalah seperti pada penyalahgunaan telephon genggam (mobile phone) atau sering juga disebut HP, dengan adanya pembaharuan-pembaharuan dari alat komunikasi ini menjadikan fungsi HPmenjadi barang prestise dalam pergaulan anak muda jika tidak menggunakan HP model baru dapat dikatakan “kuno” atau “ketinggalan jaman”. Selain itu semakin canggihnya fungsi HP yang dapat digunakan mengambil foto dan merekam gambar yang bergerak sering kali dipersalah gunakan untuk merekam gambar dan film porno.
Pemuda adalah golongan
manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah
yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang terutama
bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
Ditinjau dari kelompok umur,
maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
-Masa
bayi :
0 – 1 tahun
-Masa
anak :
1 – 12 tahun
-Masa
Puber :
12 – 15 tahun
-Masa
Pemuda : 15 – 21
tahun
-Masa
dewasa : 21
tahun keatas
Dari
segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa,
dengan perincian sebagai berikut :
-Golongan
anak : 0 – 12 tahun
-Golongan
remaja : 13 – 18 tahun
-Golongan
dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah
merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah
memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah
diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Pengertian pemuda
berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri
atas 3 katagori yaitu :
1.
Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk
di bangku sekolah
2.
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di
perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun
perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Kedudukan pemuda dalam
masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika,
bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi.
Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup
bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan
pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak
melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab
terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi merupakan salah
satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan
sistem sosial. Proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian
seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan
kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar
dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya”
sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian
:
1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan
dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan
memperlakukan dirinya.
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk
kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang
harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain.
Thomas Ford Hoult,
menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk
bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan
masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses
akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai
dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah
laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
INTERNALISASI, BELAJAR DAN
SPESIALISASI
Istilah internasilasasi
lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan
norma-norma tersebut.
Istilah belajar ditekankan
pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki
oleh seorang individu.
Istilah spesialisasi
ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu,
kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
KESIMPULAN
Pemuda
merupakan satu identitas yang pontesial sebagi penerus cita-cita pejuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara Dan Bangsa Dan Agama, selain
itu pemuda / mahasiswa mempunyai peran sebagaii pendekar intelektual dan sebagai
pendekar sosial yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan
yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah negara dan
bangsa ini, oleh siapa lagi kalau bukan generasi muda selanjutnya, maka dari
itu para pemuda harus mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi dengan cara
sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitulah bangsa kita akan maju aman
dan sentosa. amien.
Sumber Tulisan :
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau
stratifikasi sosial (social
stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara
vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorikin bahwa
pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya
lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada
lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut starata sosial. P.J Bouman menggunakan
istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang
ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa
tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Mak Weber.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah
yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut
tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.
Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan
kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2
sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang
dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan
perbedaan sosial.
PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari individu-individu.
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk
suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan
bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan.
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya
menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan
penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status
dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam
hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau
piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit
keatas.
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin
nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan.
Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai
berikut:
a) Adanya
kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan
kewajiban.
b) Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
c) Adanya
pemimpin yang saling berpengaruh.
d) Adanya
orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum.
e) Adanya
pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang
komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar.
Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir
produktif kolektif.
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
a) Kelas
atas (upper class)
b) Kelas
bawah (lower class)
c) Kelas
menengah (middle class)
d) Kelas
menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan
di sini :
1) Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka
yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di
tengah-tengahnya.
2) Prof.
Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di
dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo
Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu
yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada
perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian
dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano
Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat
dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling
maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya
selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl
Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat
terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a) Ukuran
kekayaan.
b) Ukuran
kekuasaan.
c) Ukuran
kehormatan.
d) Ukuran
ilmu pengetahuan.
KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya
kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945
dalam pasal :
1) Pasal
27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga
negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan
2) Pasal
28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran
lisan dan tulisan.
3) Pasal
29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4) Pasal
31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut
terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk
tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti
lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan
: “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang
terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat
primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok
kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar
dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas,
ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam
masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua,
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini
melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal
menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan
perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan
elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan
dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain
atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda
dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya
oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat,
mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam
pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat
atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang
berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang
yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih
tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar
anggota-anggotanya.
Kesimpulan
Kesamaan
derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat
umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.Dan sejatinya manusia diciptakan
oleh tuhan semua sama, tidak dibeda – bedakan. Dimata tuhan pun semua manusia
sama hanya amal yang membedakannya. Inilah hakekat kesamaan derajat pada
manusia. Pelapisan social sendiri sebenarnya yang membuat adalah manusia itu
sendiri, namun apabila pelapisan social tersebut tidak di maknai dengan bijak
akan terjadi banyak penyimpangan dan penyelewengan. Banyak contohnya, seperti
majikan yang menyiksa pembantunya dan pejabat yang seenaknya memakan uang
rakyat, itu merupakan akibat dari manusia yang lalai akan hakikatnya dan tidak
memaknai pelapisan sosial secara bijak.
Sumber:
Individu
Individu
berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu
menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan
seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan
berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan
sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Pengertian Keluarga
-Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998)
-Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
-Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).
-Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998)
-Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
-Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).
Dari pengertian di atas
dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
<>Unit terkecil dari masyarakat
<>Terdiri atas 2 orang atau lebih
<>Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
<>Hidup dalam satu rumah tangga
<>Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
<>Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
<>Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
<>Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
<>Unit terkecil dari masyarakat
<>Terdiri atas 2 orang atau lebih
<>Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
<>Hidup dalam satu rumah tangga
<>Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
<>Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
<>Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
<>Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
Berbagai peranan yang
terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
-Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
-Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
-Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
-Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
-Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
-Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah
beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
1. Menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
1. Menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
Dari pengertian di atas
dapat disimpulkan masyarakat adalah :
-Kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama
-Kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat
-Kumpulan individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama.
-Kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama
-Kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat
-Kumpulan individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama.
HUBUNGAN INDIVIDU,
KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
1. Hubungan individu dengan
keluarga
Individu memiliki hubungan
yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi,
kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang
melekat pada keluarga yang bersangkutan.
Dengan adanya hubungan
keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat
pada dirinya dalam keluarga.
2. Hubungan individu dengan
lembaga
Lembaga diartikan sebagai
sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena
norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan
yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan
pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan
dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan
sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan
pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan
komunitas
Komunitas dapat diartikan
sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial
terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian
tata kehidupan bersama.
Komunitas mencakup individu,
keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4. Hubungan individu dengan
masyarakat
Hubungan individu dengan
masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia
sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak
individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak
masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat,
sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang
semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.
KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas dapat
disimpulkan bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki relasi atau
hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang
dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen
tersebut.
Individu tidak akan jelas
identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi latar
belakang keberadaanya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak
dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan
dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Dan
barulah dikatakan sebagai individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan
sosialnya yaitu masyarakat.
Sumber :
http://abyfarhan7.blogspot.com/2011/12/pengertian-individu-keluarga-dan.html
Dalam hal membahas tentang hubungan antara manusia, masyarakat, dan kebuayaan ketiganya saling berhubungan satu sama lain . Masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungandengan kebudayaan. Mc Iver pakar sosiologi politik pernah mengatakan ”Manusia adalah makhluk yang dijerat oleh jaring – jaring yang dirajutnya sendiri”. Jaring – jaring itu adalah kebudayaan. Mc Iver ingin mengatakan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang diciptakan oleh masyarakat tetapi pada gilirannya merupakan suatu kekuatan yang mengatur bahkan memaksa manusia untuk melakukan tindakan dengan “pola tertentu”. Kebudayaan bahkan bukan hanya merupakan kekuatan dari luar diri manusia tetapi bisa tertanam dalam kepribadian individu . Dengan demikian kebudayaan merupakan kekuatan pembentuk pola sikap dan perilaku manusia dari luar dan dari dalam. Unsur paling sentral dalam suatu kebudayaan adalah nilai – nilai yang merupakan suatu konsepsi tentang apa yang benar atau salah (nilai moral), baik atau buruk (nilai etika) serta indah atau jelek (nilai estetika). Dari sistem nilai inilah kemudian tumbuh norma yang merupakan patokan atau rambu – rambu yang mengatur perilaku manusia di dalam masyarakat.
Secara umum kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu sistem pengetahuan, gagasan, ide, yang dimiliki oleh suatu kelompok manusia, yang berfungsi sebagai pengarah bagi mereka yang menjadi warga kelompok itu dalam bersikap dan bertingkah laku. Karena berfungsi sebagai pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, maka pada dasarnya kebudayaan mempunyai kekuatan untuk memaksa pendukungnya untuk mematuhi segala pola acuan yang digariskan oleh kebudayaan itu. Dalam konteks Negara, kebudayaan merupakan sebuah penentu penting bagi kemampuan suatu Negara untuk makmur, oleh karena budaya membentuk pemikiran orang – orang mengenai resiko, penghargaan dan kesempatan. Sementara itu disisi lain, pembangunan pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang bersifat kontinyu dan terencana yang ditujukan untuk merubah dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi kearah yang lebih baik dan wajar dari waktu ke waktu.
Ada 5
macam opini-opini tentang kebudayaan, antara lain:
1. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri(Cultural-Determinism). Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic
2. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
3. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
4. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari keempat opini tersebut, saya menyimpulkan bahwa kebudayaan merupakan ciri khas yang dimiliki oleh suatu penduduk masyarakat yang terlahir secara turun temurun dari suatu daerah atau negara. Kebudayaan diantara lain adalah berupa kepercayaan, adat istiadat, kesenian, moral, nilai-nilai serta norma-norma, dsb.
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dsb. Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupannya. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayan rohaniah maupun kebudayaan kebendaan.Akibat dari perkembangan kebudayaan ini, telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
1. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri(Cultural-Determinism). Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic
2. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
3. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
4. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari keempat opini tersebut, saya menyimpulkan bahwa kebudayaan merupakan ciri khas yang dimiliki oleh suatu penduduk masyarakat yang terlahir secara turun temurun dari suatu daerah atau negara. Kebudayaan diantara lain adalah berupa kepercayaan, adat istiadat, kesenian, moral, nilai-nilai serta norma-norma, dsb.
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dsb. Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupannya. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayan rohaniah maupun kebudayaan kebendaan.Akibat dari perkembangan kebudayaan ini, telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Hubungan antara Penduduk,Masyarakat dan Kebudayaan
Setiap tahun penduduk di indonesia semakin bertambah. Sebagai contoh kota jakarta,kota jakarta setiap tahunnya selalu bertambah. Penduduk desa sering melakukan urbanisasi ke jakarta.Karena orang beranggapan bahwa mereka ingin mengadu nasib disana.
Dampak dari ubanisasi tersebut bahwa penduduk di kota jakarta semakin bertambah. Penduduk tersbut berasal dari beberapa daerah/suku. Ada yang berasal dari Jawa,Madura,Batak,Sunda dll. Jadi kalau dipikir secara logika jakarta mempunya banyak kebudayaan. Sebagai contoh suku jawa di jakarta,jika orang - orang madura di jakarta berkumpul maka kebudayaan asli jawa bisa dilakukan di kota jakarta.
Jadi hubungan antara penduduk,masyarakat dan kebudayaan adalah saling mengikat maksudnya jika di suatu daerah terdapat penduduk maka penduduk tersebut akan berkumpul membentuk suatu masyarakat dan akan menghasilkan kebudayaan yang baru.
Penduduk masyarakat dan kebudayaan merupakan konsep-konsep yang satu sama lain sangat berdekatan dan berhubungan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk.
Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan ini pun juga merupakan suatu hubungan yang saling menentukan.
Setiap tahun penduduk di indonesia semakin bertambah. Sebagai contoh kota jakarta,kota jakarta setiap tahunnya selalu bertambah. Penduduk desa sering melakukan urbanisasi ke jakarta.Karena orang beranggapan bahwa mereka ingin mengadu nasib disana.
Dampak dari ubanisasi tersebut bahwa penduduk di kota jakarta semakin bertambah. Penduduk tersbut berasal dari beberapa daerah/suku. Ada yang berasal dari Jawa,Madura,Batak,Sunda dll. Jadi kalau dipikir secara logika jakarta mempunya banyak kebudayaan. Sebagai contoh suku jawa di jakarta,jika orang - orang madura di jakarta berkumpul maka kebudayaan asli jawa bisa dilakukan di kota jakarta.
Jadi hubungan antara penduduk,masyarakat dan kebudayaan adalah saling mengikat maksudnya jika di suatu daerah terdapat penduduk maka penduduk tersebut akan berkumpul membentuk suatu masyarakat dan akan menghasilkan kebudayaan yang baru.
Penduduk masyarakat dan kebudayaan merupakan konsep-konsep yang satu sama lain sangat berdekatan dan berhubungan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk.
Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan ini pun juga merupakan suatu hubungan yang saling menentukan.
Sumber
:
http://trianatanti.blogspot.com/2011/09/hubungan-antara-penduduk-masyarakat-dan.html
http://rags-shark-river.blogspot.com/2012/04/hubungan-antara-manusia-masyarakat-dan.html
Langganan:
Postingan (Atom)