PEMUDA
Pemuda adalah generasi
penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang
ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi
tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan
diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan
narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah
lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka
berkelakuan di luar nilai tersebut.
Munculnya jurang pemisah antara generasi muda dan generasi tua merupakan akibat dari benturan dua kebudayaan yaitu tradisional dan modern. Dimana budaya tradisional itu dianut oleh generasi tua yang terdahulu dan budaya modern dikembangkan oleh generasi muda yang telah tercium arus globalisasi dengan tujuan untuk mengadakan perubahan-perubahan yang lebih baik dari generasi orang tua. Perkembangan dengan tidak adanya kematangan/kedewasaan mental dan arahyang baik maka dapat menimbulkan masalah seperti pada penyalahgunaan telephon genggam (mobile phone) atau sering juga disebut HP, dengan adanya pembaharuan-pembaharuan dari alat komunikasi ini menjadikan fungsi HPmenjadi barang prestise dalam pergaulan anak muda jika tidak menggunakan HP model baru dapat dikatakan “kuno” atau “ketinggalan jaman”. Selain itu semakin canggihnya fungsi HP yang dapat digunakan mengambil foto dan merekam gambar yang bergerak sering kali dipersalah gunakan untuk merekam gambar dan film porno.
Pemuda adalah golongan
manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah
yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang terutama
bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
Ditinjau dari kelompok umur,
maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
-Masa
bayi :
0 – 1 tahun
-Masa
anak :
1 – 12 tahun
-Masa
Puber :
12 – 15 tahun
-Masa
Pemuda : 15 – 21
tahun
-Masa
dewasa : 21
tahun keatas
Dari
segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa,
dengan perincian sebagai berikut :
-Golongan
anak : 0 – 12 tahun
-Golongan
remaja : 13 – 18 tahun
-Golongan
dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah
merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah
memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah
diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Pengertian pemuda
berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri
atas 3 katagori yaitu :
1.
Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk
di bangku sekolah
2.
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di
perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun
perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Kedudukan pemuda dalam
masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika,
bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi.
Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup
bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan
pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak
melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab
terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi merupakan salah
satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan
sistem sosial. Proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian
seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan
kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar
dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya”
sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian
:
1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan
dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan
memperlakukan dirinya.
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk
kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang
harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain.
Thomas Ford Hoult,
menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk
bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan
masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses
akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai
dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah
laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
INTERNALISASI, BELAJAR DAN
SPESIALISASI
Istilah internasilasasi
lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan
norma-norma tersebut.
Istilah belajar ditekankan
pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki
oleh seorang individu.
Istilah spesialisasi
ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu,
kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
KESIMPULAN
Pemuda
merupakan satu identitas yang pontesial sebagi penerus cita-cita pejuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara Dan Bangsa Dan Agama, selain
itu pemuda / mahasiswa mempunyai peran sebagaii pendekar intelektual dan sebagai
pendekar sosial yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan
yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah negara dan
bangsa ini, oleh siapa lagi kalau bukan generasi muda selanjutnya, maka dari
itu para pemuda harus mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi dengan cara
sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitulah bangsa kita akan maju aman
dan sentosa. amien.
Sumber Tulisan :
Posting Komentar